VISI DAN MISI

Visi adalah suatu pandangan kedepan yang harus dicapai dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan yang akan dihadapi oleh suatu Wilayah yang akan menjadi komitmen bersama semua pihak termasuk semua masyarakat.
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan lima (5) tahun 2009-2013, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menetapkan Visi “ TERWUJUDNYA KABUPATEN TULANG BAWANG YANG RELIGIUS,  MAJU  DAN SEJAHTERA ” (REMAJA).
Sedangkan Misi Kabupaten Tulang Bawang :
  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dalam mewujudkan masyarakat Majalengka beriman dan bertaqwa.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang merata dan terjangkau.
  3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis agrobisnis.
  4. Reformasi Birokrasi bagi pemenuhan Pelayanan Umum.
  5. Optimalisasi Otonomi Desa.
  6. Meningkatkan pembangunan Infrastruktur yang profesional, berkualitas dan berkelanjutan
  7. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai akselerasi untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan Pemerinta Daerah dengan Pemerintah Desa dan beberapa pertimbangan potensi dan kondisi Desa, makasebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan Desa Lingai, ditetapkan :
1.    Visi
“ MEWUJUDKAN DESA LINGAI, MAJU DAN BERILMU  BERLANDASKAN MASYARAKAT YANG AGAMIS DAN PARTISIPATIF ”
Penjabaran makna dari Visi Pemerintah Desa Sindang, adalah sebagai berikut:
lINGAI     :  Mengandung makna suatu kondisi desa yang enak di pandang mata dan  Mengandung makna terwujudnya desa Sindang yang lebih baik dari waktu ke waktu baik adanya peningkatan kualitas             SDM, ekonomi masyarakat yang semakin stabil dan sebagainya.
BERILMU   :    Mengandung makna terwujudnya masyarakat  Desa Sindang yang     berpendidikan.
2.    Misi
  1. Meningkatkan dan menata pembangunan Infrastruktur yang Proporsional, berkualitas dan berkelanjutan sehingga akan terwujud Desa Sindang bernuansa kota;
  2. Meningkatkan Ekonomi Masyarakat dan Perekonomian desa dalam upaya menciptakan desa yang sejahtera;
  3. Memasyarakatkan Program Pendidikan baik Formal maupun Non Formal serta meningkatkan pelayanan kesehatan;
  4. Meningkatkan kualitas, profesional dan rasa tanggung jawab Aparatur Pemerintah desa serta menjalin kemitraan yang harmonis dengan Lembaga dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat;
  5. Mengembangkan kehidupan masyarakat yang beriman dan bertaqwa;
  6. Mengembangkan pemberdayaan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar